DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Setelah disahkan oleh ketua DPRD Kota Gorontalo, tentang Panitia Khusus (Pansus), maka Pansus II DPRD Kota Gorontalo siap untuk melakukan pembahasannya.
Pansus II DPRD Kota Gorontalo saat ini membahas dua buah Ranperda yaitu, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang retribusi Perizinan tertentu,dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal.
Ketua Pansus II Irwan Hunawa mengatakan bahwa, kedua ranperda yang dibahas oleh Pansus ini tentunya merupakan ranperda perubahan. Dan perubahan itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan saat ini.
"Kita mengalami situasi pandemi Covid - 19 dua tahun terakhir ini, dan itu banyak berpengaruh terhadap semua bidang, dan sekarang kita sudah mulai pulih kembali. Sehingga itu, dua buah Ranperda yang kita akan bahas di Pansus II nanti itu sesuai dengan kebutuhan kita saat ini," ujar Irwan Hunawa. (IP - 03)