Go-Pena Baner

Wednesday, 02 July, 2025

Perda Penertiban Hewan Lepas Dinilai Maksimal

Responsive image
Erman Latjengke - Ketua Komisi A

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Kota Gorontalo tentunya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Hewan Lepas. Akan tetapi Perda ini dinilai masih juga belum maksimal penerapannya di lapangan. 
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan beberapa kendala sehingga Perda Hewan Lepas, sehingga belum bisa berjalan maksimal. 
"Yang pertama, Satpol PP sendiri di kota Gorontalo belum memiliki tenaga yang profesional dalam menangkap hewan lepas," kata Erman Latjengke. Selain itu juga, Satpol PP tidak memiliki mobil pengangkut hewan lepas. "Itu ada mobil khusus, bukan mobil yang biasa digunakan saat ini," tutur Erman. Dan yang terakhir menurut Erman bahwa Satpol PP tidak memiliki kandang serta tidak memiliki anggaran untuk makanan dari hewan lepas hasil razia. 
"Sehingga itu yang perlu kita lakukan adalah dengan melakukan revisi Perda Hewan Lepas ini," kata Erman Latjengke. (IP-03/Idhal)


Share