DEKOT,(Gopena.id)- Fraksi partai Demokrat DPRD Kota Gorontalo, berpendapat bahwa pada dasarnya
keuangan daerah memposisikan sebagai bagian yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam
rangka membiayai berbagai kegiatan program pembangunan untuk suatu Pemerataan dan laju
pertumbuhan daerah yang seimbang dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Sejatinya pengelolaan keuangan pada instansi pelaksana wajib dikelolah secara professional dan
akunteble dengan cara menempatkan aparat sipil Negara sebagai perangkatnya yang mampu, handal
serta disiplin dalam mengelolah keuangan daerah. Hal ini tidak lain untuk menghindari ketimpangan –
ketimpangan dalam pengeloaan keuangan Daerah."ucap Syafrudin Junaidi, pada rapat paripurna
pembacaan tingkat dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap enam buah ranperda
kemarin.
Sementara itu, Syafrudin juga menambahakan Fraksi Demokrat berpendapat bahwa Cagar Budaya
merupakan kekayaan bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan. Oleh karena itu seluruh stackholder daerah terutama pemerintah Daerah
berkewajiban melindungi dan melestarikan dalam rangka memupuk kesadaran jati diri bangsa dan
kepentingan nasional.
"Setelah mengkaji dan mempelajari isi dari empat buah Rancangan Peraturan Daerah ini, Fraksi Domokrat
berkesimpulan bahwa rancangan Peraturan Daerah yang merupakan usul inisiatif Pemerintah Daerah
sangat perlu untuk diaplikasikan dalam rangka menunjang jalannya pembangunan di Kota
Gorontalo."pungkasya.(IP-03/FP)