Go-Pena Baner

Sunday, 13 July, 2025

Pengawasan Coklit, Bawaslu Kota Gorontalo Sampaikan 59 Saran Perbaikkan

Responsive image
Konferensi Pers yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo

BAWASLU KOTA GORONTALO - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Dafar Pemilih dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dan selama proses Coklit diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, dari hasil pengawasan tersebut tercatat ada 49 saran perbaikkan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Gorontalo.  
Ini disampaikan oleh  Anggota Bawaslu Kota Gorontalo coordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masayrakat Herlina Antu  saat melakukan konferensi pers hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Kamis (25/7).
“Terdapat 59 Saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Pengawas Ad hoc saat melakukan pengawasan melekat maupun pelaksanaan uji petik terhadap kinerja Pantarlih selama tahapan coklit berlangsung yakni dari tanggal 24 Juni s.d 24 Juli tahun 2024″Ujar Herlina.
Terhadap saran perbaikan tersebut Lanjutnya “Terdiri dari 49 saran perbaikan secara lisan dan 2 saran perbaikan secara tertulis. Dan semua saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh jajaran badan ad hoc KPU Kota Gorontalo,”tegasnya.
Sementara itu Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili menyampaikan bahwa Posko aduan data pemilih masih tetap terus dibuka. 
“Jadi untuk posko aduan data pemilih yang telah dibuka oleh Bawaslu Kota Gorontalo, bukan hanya untuk tahapan coklit, melainkan sampai pada tahapan penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap, Tambahan dan daftar pemilih khusus. Sehingga posko aduan kawal hak pilih akan berlangsung sampai dengan hari H pemungutan suara,”Jelas Erman.  (*)


Share