Go-Pena Baner

Tuesday, 22 July, 2025

Pemprov Gorontalo Tegaskan Tak Pernah Berniat Pindahkan Ibu Kota atau Bentuk Kota Administratif Baru

Responsive image
Trizal Entengo - Kabag Hukum Pemprov

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo membantah isu yang menyebutkan Gubernur Gorontalo berencana memindahkan ibu kota provinsi atau membentuk kota administratif baru. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang setelah pemaparan Gubernur di hadapan Komisi II DPR RI.

Menurut Trizal, dalam pemaparan yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan berbagai hal penting menyangkut masa depan daerah, termasuk aspek ekonomi, adat, dan sosiologi. Di bagian akhir, barulah Gubernur menyinggung soal posisi Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi yang perlu dikaji secara geografis.

“Pernyataan Pak Gubernur tidak sedikitpun menafikan kewenangan pemerintah kabupaten maupun kota. Beliau hanya menyampaikan gagasan yang perlu dikaji dari semua aspek untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintahan ke depan,” ujar Trizal, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah menyatakan akan membentuk daerah administratif baru, apalagi memindahkan ibu kota Provinsi Gorontalo. “Pak Gubernur sangat paham terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah. Jadi wacana tersebut tidak berdasar,” tegasnya.

Trizal juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten Gorontalo dan RUU Kota Gorontalo yang sedang dalam tahap finalisasi oleh Komisi II DPR RI. Ia menyebut, kedua RUU tersebut merupakan bagian dari agenda nasional dan tidak ada kaitannya dengan wacana pembentukan ibu kota baru di Gorontalo.

“Justru dalam forum itu, semua paparan Pak Gubernur diamini dan dikuatkan oleh Plt Asisten I Kota Gorontalo. Jadi tidak ada perdebatan atau penolakan sebagaimana yang ramai diberitakan,” tambah Trizal.

Terkait polemik lainnya, seperti rekomendasi pertambangan atas wilayah Gorontalo Mineral, Trizal menilai terdapat miskomunikasi dan kesalahpahaman dari pihak lain, termasuk Walikota Gorontalo.

“Semua pernyataan Gubernur telah disampaikan secara terbuka dan transparan di hadapan Komisi II DPR RI. Tidak ada niat tersembunyi ataupun agenda politik tertentu,” tutup Trizal. (*) 


Share