Go-Pena Baner

Thursday, 20 November, 2025

Pemkot Gorontalo vs BSG: Jubir Wali Kota Nilai Djafar Alkatiri “Asbun” Soal Polemik Penarikan Modal

Responsive image
Hadi Sutrisno Daud - Jubir Wali Kota Gorontalo.

Gorontalo — Polemik antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank SulutGo (BSG) kembali menghangat. Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, menilai salah satu Komisaris BSG, Djafar Alkatiri, telah mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasarkan pemahaman utuh terkait persoalan tersebut.

“Kalau tidak paham persoalan, jangan asal bunyi,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).

Hadi menilai penyataan Djafar di salah satu media daring justru memperkeruh situasi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta. Ia kemudian menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi dasar sikap Pemkot Gorontalo.

Gugatan ke PN Gorontalo Akan Diajukan Kembali

Terkait pencabutan gugatan terhadap BSG di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menegaskan hal itu dilakukan bukan karena Pemkot takut kalah. Menurutnya, pencabutan dilakukan karena pihak tergugat akan disesuaikan dan fokus hanya pada BSG.

“Rencananya tetap akan digugat lagi. Dan itu bisa dipastikan,” ujar Hadi.

Wali Kota Tidak Teken RUPS Karena Tak Ada Transparansi

Hadi juga menanggapi pernyataan Djafar mengenai RUPS kedua. Ia menegaskan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, tidak menandatangani dokumen tersebut karena BSG tidak transparan terkait nama calon komisaris dan direksi yang akan ditempatkan sebagai perwakilan Gorontalo.

“Pak Wali sudah sampaikan, siapa pun yang ditempatkan beliau setuju, yang penting terbuka. Masa pemegang saham tidak tahu siapa nama yang akan duduk di situ,” kata Hadi.

Penarikan Modal Rp 35 Miliar Bukan Karena BTN

Mengenai polemik pinjaman Rp 40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah, Hadi menyebut usulan tersebut memang pernah ada. Namun ia menilai BSG terlalu lambat dalam prosesnya, sehingga Pemkot memutuskan menarik modal sebesar Rp 35 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

“Ini tidak ada hubungannya dengan BTN. Justru hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN sangat baik, dan keduanya saling mendukung,” jelasnya.

“Kalau Hanya 2,5 Persen, Kenapa Lama?”

Hadi juga menanggapi pernyataan Djafar yang menyebut saham Pemkot Gorontalo di BSG hanya 2,5 persen.

“Dia bilang hanya, seolah-olah sedikit. Kalau memang sedikit, jangan lama-lama pengembaliannya,” tegas mantan Komisioner KPU Kota Gorontalo itu.

Pesan Hadi ke Djafar: Fokus Pada Tugas Komisaris

Di akhir pernyataannya, Hadi meminta Djafar Alkatiri lebih fokus menjalankan tugas sebagai komisaris. Hadi mengingatkan bahwa BSG dimiliki oleh para pemegang saham, termasuk Pemkot Gorontalo, yang menempatkan perwakilan untuk mengawasi direksi.

“Baru kali ini ada komisaris yang menyoroti pemegang saham. Komisaris itu ditempatkan untuk mengawasi direksi, bukan sebaliknya,” tutup Hadi. (*) 


Share