Go-Pena Baner

Tuesday, 19 August, 2025

Pemkot Gorontalo Gelar Syukuran atas Kebijakan Amnesti Presiden, Ariston : Dukungan untuk Hukum Lebih Baik

Responsive image
Anggota DPRD Kota Gorontalo - Ariston Tilameo

GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo menggelar acara syukuran terkait amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. Acara ini digelar di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo pada Sabtu (16/8/2025).

Syukuran ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh politik, dan tokoh agama. Acara berlangsung sederhana dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan presiden.

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto, Sekjen PDI Perjuangan, dan Tom Lembong menjadi langkah penting dalam dunia hukum.

Menurutnya, meski keduanya sempat divonis bersalah, presiden punya pertimbangan lain sehingga memberi pengampunan.

"Seperti yang kita tau Tom Lemong dan Pak Hesto kemarin sudah divonis hukum, tapi alhamdulillah Pak Prabowo memberi amnesti," ungkap Ariston.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Gorontalo menilai keputusan ini sebagai langkah adil dan berimbang. Syukuran digelar untuk mendukung kebijakan tersebut sekaligus mendoakan agar membawa kebaikan bagi bangsa.

Ariston juga mengutip dari penyampaian Wali Kota Gorontalo saat menyebutkan bahwa kasus ini menjadi salah satu langkah terang penegakan hukum di Indonesia.

"Seperti pidato yang sudah disampaikan Pak Adhan tadi, bahwa keputusan ini menjadi bukti kemajuan penegakan hukum di negeri ini," tandasnya. (Ren)


Share