Go-Pena Baner

Friday, 24 October, 2025

Pembahasan Ranperda Nama Jalan Masih Di Skorsing

Responsive image
Heriyanto Thalib

Go-pena.id (Gorontalo) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang nama-nama jalan, masih harus di skorsing. "Adanya keputusan rapat memang harus di skors karena menjadi perdebatan dari teman-teman bahwa ranperda terkait pemberian nama jalan dan sarana umum ini sebenarnya usul inisiatif eksekutif.
Namun karena ada sesuatu dan lain hal terutama masalah penganggaran di dinas perhubungan selaku penyelenggara tidak ada maka di mintakan lah DPRD Kota Gorontalo menjadi usul inisiatif legislatif," ujarnya ketua Pansus Heriyanto Thalib. 
Pada saat pembahasan pemberian nama jalan ini seharusnya pihak eksekutif yang awalnya punya usul inisiatif ini sudah punya konsep terkait dengan nama-nama jalan karena ini merupakan hal yang urgen.
"Kenapa harus ada perda lagi padahal sebelumnya ini sudah ada dalam perda no 15 tahun 2005, karena sudah ada lagi perubahan nama-nama jalan lewat lewat perwako 1 dan 2, sehingga ada 15 nama jalan yang sudah di rubah hingga itu di anggap sudah ada tumpang tindih, maka di di rancanglah perda baru lagi," jelas  Heriyanto. 


Share