DPRD KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai Rapat Paripurna Tingkat I di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/7/2025).
Irwan menyatakan, pembahasan Ranperda tersebut merupakan ruang strategis bagi kepala daerah terpilih untuk mulai merealisasikan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye.
“Ini adalah momen penting untuk memasukkan program-program prioritas wali kota terpilih. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa kepentingan publik bisa segera diwujudkan melalui rumusan APBD yang tepat,” ujar Irwan.
Ia juga berharap pembahasan Ranperda APBD Perubahan bisa dilakukan secara cepat dan maksimal agar implementasinya bisa langsung dirasakan masyarakat. (Ren)