DPRD KOTA (GO-PENA.ID)-Rapat Paripurna penyerahan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023 akan dilaksanakan Selasa (12/09).
“Banmus telah menyepakati paripurna APBD-P ini akan dilaksanakan besok,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar usai menggelar rapat Badan Musyawarah di Gedung Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (11/09/2023).
Tidak hanya itu Banmus dekot juga membahas tentang waktu pelaksanaan rapat paripurna penyerahan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kota Gorontao tahun 2024, namun untuk jadwalnya masih menunggu surat pengantar dari pemerintah eksekutif. (Idal).