Go-Pena Baner

Sunday, 24 November, 2024

Pantau Coklit, Ketua KPU Kabgor Pastikan Sesuai dengan Regulasi

Responsive image
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo saat Monitoring Coklit. Jumat, (28/06/2024).

KPU KABUPATAN GORONTALO - KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Jumat, (28/06/2024).

Pelaksanaan monitoring ini dilakukan dibeberapa kecamatan antara lain Kecamatan Limboto, Limboto Barat, Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya, Pulubala, Tibawa, Tabongo, dan Batudaa. KPU Kabupaten Gorontalo membagi tugas monitoring keanggotaannya berdasarkan wilayah.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, memimpin monitoring di kecamatan Limboto dan Limboto Barat. Windarto Bahua bertugas di kecamatan Telaga dan Telaga Biru, Agustina Bilondatu di kecamatan Tilango dan Telaga Jaya, Sowan Dehi di kecamatan Tibawa dan Pulubala, dan Hadijah Hamsah di kecamatan Tabongo dan Batudaa.

Roy Hamrain menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan coklit oleh Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami memastikan bahwa Pantarlih melakukan coklit sesuai dengan aturan, memantau progres coklit, dan memastikan penggunaan aplikasi mobile E-coklit dalam pelaksanaan coklit," ujar Roy.

Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk memfasilitasi Pantarlih yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi mobile E-coklit serta memastikan buku kerja Pantarlih terisi dengan benar dan sesuai.

"Hal ini dilakukan agar data pemilih yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Roy.

Dengan pelaksanaan monitoring ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap proses coklit dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan, sehingga data pemilih yang akurat dapat mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.


Share