Go-Pena Baner

Thursday, 23 October, 2025

Pansus Rapat Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Responsive image
Rapat Pansus Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD KOTA (Go-Pena.id) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo gelar rapat pembahasan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, di Aula III Dekot, pada Senin (25/7/22).

Sesuai dengan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa pemerintah diwajibkan membuat Peraturan Daerah tentang perlindungan pengelolaan keuangan daerah, maka dalam hal ini pihak legislatif Kota Gorontalo menggelar rapat bersama pihak eksekutif dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal pembahsan Ranperda tersebut.

"Jadi kita telah melakukan rapat tadi bersama pihak eksekutif dan Kemenkumham membahas 205 pasal yang termuat dalam Ranperda tersebut, namun sejauh ini masih pada pasal 96," kata Supangkat Nusi, S.KM.

"Persoalan yang penting kami bahas adalah pasal prnggabungan antara PP No.12 dan Permendagri No. 77," imbuhnya.

Ketua Pansus tersebut menambahkan bahwa hal ini akan segera mereka rampungkan dengan target secepatnya sebelum 2022 berakhir.

"Kami akan segera menyelesaikan terkait dengan Ranperda ini, mengingat tahun 2022 tidak lama lagi akan berakhir, maka kami akan melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan sisa pasal yang belum sempat dikaji dirapat tadi," pungkasnya. (IP-03/IDHAL)


Share