GORONTALO (Go-Pena.id) - Pansus II DPRD Kota Gorontalo, menggelar rapat dalam Rangka Pembahasan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Senin (27/05/2024).
Rapat ini dipimpin oleh ketua Pansus, Darmawan Duming, dan diikuti oleh para anggota Pansus, serta pimpinan OPD, Camat dan unsur Kementerian Hukum dan HAM selaku pembuat Naskah Akademik.
Ketua Pansus II Darmawan Duming menyampaikan bahwa ranperda ini merupakan usul inisiatif legislatif, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja dan perusahaan bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah.
"Ranperda ini menjadi sangat penting untuk kita bahas secara bersama-sama, karena dalam rangka peningkatan kesejahteraan dari para pekerja di Kota Gorontalo, serta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, " pungkasnya. (wan)