GORONTALO - (Go-Pena.id) - Panitia Khusus (Pansus) II yang dibentuk oleh DPRD Kota Gorontalo, mulai melakukan pembahasan Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Darmawan Duming dan diikuti oleh para anggota Pansus, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Serta tim penyusun Naskah Akademik.
Ketua Pansus, Darmawan Duming menyampaikan bahwa dalam rapat perdana ini, Pansus meminta tanggapan dari para pimpinan Organisasi Perangkat Darah (OPD) karena Ranperda ini merupakan usul inisiatif dari DPRD Kota Gorontalo.
"Karena Ranperda ini menjadi usul inisiatif dari legislatif, maka kita meminta masukkan dari para pimpinan OPD untuk ranperda ini. Dan yang pasti dalam undang undang tentang kesehatan dan peraturan pemerintah, pemerintah daerah bertanggung jawab pada penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular, " ujar Darmawan Duming.
Ia juga menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda ini, masukan dari para anggota Pansus serta OPD sangatlah penting dalam rangka penyempurnaan Ranperda tersebut. (Adm-02)