Go-Pena Baner

Thursday, 18 April, 2024

Pansus DPRD Kota Terus Rampungkan Pembahasan Pajak dan Retribusi

Responsive image
Rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo, Rabu (31/05/2023). foto/novi

DPRD KOTA (GO-PENA.ID)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo terus rampungkan pembahasan terkain Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi.

Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, Alwi Podungge mengungkapkan ia bersama anggota pansus telah merampungkan rancangan perda tersebut hingga ke batang tubuh undang-undangnya. Rencananya pekan depan pihaknya akan segera berkonsultasi ke kementrian.

“Mungkin tepatnya hari senin dan akan kita bedah kembali hal-hal yang kursial masalah angka-angka presentasi yang begitu tinggi karena dalam penetapan sebuah PERDA itu kan selain pertimbangan filosofi di sisi lain harus ada pertimbangan sosiologi,” ujar Alwi, Rabu (31/05/2023).

Lebih lanjut Alwi menyebutkan setidaknya ada 120 pasal yang menjadi acuan pokok pada Perda Pajak dan Retribusi itu.

“Memang angka-angka yang ada sudah melalui kajian, tapi hak kami pansus harus melihat setelah ini di gunakan menjadi aturan yang baru,” imbuhnya.

Selanjutnya ia berharap pemerintah eksekutif harus serius mengimplementasikan perda baru tersebut, agar tidak hanya menjadi peraturan yang tidak terpakai, sebab hasil dari perda itu sendiri akan menjadi tambahan hasil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 “Saya rasa ini adalah angin segar kepada Pemkot  karena 60% nya masuk ke kas daerah tanpa bagi hasil dengan pihak provinsi,” tandasnya.(ip03-Novi).

 

 

 


Share