DPRD KOTA,(Gopena.id)- Enam buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif legislatif akan dibahas dalam rapat Panitia khusus (Pansus). Hal ini menyuisul adanya
rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan Pansus yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo baru-baru ini.
Enam ranperda itu masing-masing Ranperda tentang perlindungan pemenuhan hak disibilitas, kemudian Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
pengedaran gelapnarkotika, Ranperda tentang Penyelenggaraan inovasi Daerah, dan Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, serta Ranperda penyediaan dan
penyerahan prasarana , sarana dan utilitas, juga Ranperda tentang penyelenggaraan layanan terpadu satu pintu.
Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar, berharap agar ke enam Ranperda ini bisa segera dibahas dalam rapat pansus yang telah dibentuk sehingga bisa selesai pada waktu
yang sudah ditentukan.
“Kami berharap ini dapat segera diselesaikan pembahasannya, mengingat juga ini sudah masuk di penghujung tahun. Sehingga bisa diselesaikan secara maksimal”harapnya.
Ia juga menambahkan adan tiga pansus yang telah dibentuk, yang nantinya masing-masing pansus akan mengakomodir dua buah ranperda.
“Adapun enam buah ranperda yang nanti akan digodok oleh pansus tersebut terdiri dari 4 Buah Ranperda Usul Inisiatif Legislatif dan 2 Buah Ranperda Usul Eksekutif, dimana keenam
Ranperda tersebut bermuara pada kebutuhan masyarakat itu sendiri”pungkasnya. (IP-03/FP)