Go-Pena Baner

Thursday, 22 January, 2026

Panja Lanjutkan Pembahasan Terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Perda Tahun 2022

Responsive image
Rapat Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Gorontalo dengan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo

 

 

DPRD KOTA (Go-pena.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo laksanakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dalam rangka menindak lanjuti laporan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Seperti yang diungkapkan anggtota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, pihaknya mendorong beberapa hal kepada pemerintah daerah.

“Yang menjadi sorotan dari kami juga tadi sebagai (PANJA) panitia kerja DPRD kota gorontalo, supaya adanya atensi persoalan TGR atau (Tuntutan ganti rugi) kepada pihak ketiga, kami mendorong agar pemerintah daerah segera menindak lanjuti persoalan TGR ini sendiri, sehingga pemerintah daerah tentunya bisa meminimalisir tuntutan-tuntutan ganti rugi yang ada supaya bisa menjadi pemasukan untuk pemerintah daerah,” kata Ariston Tilameo.

Ketua komisi C ini menerangkan tentang, LHP dari BPK terdapatnya perbedan-perbedaan angka antara realisasi anggaran dengan arus kas.

“Itu juga yang sedang kami konkretkan kenapa persoalan seperti ini bisa terjadi hingga adanya rincian hasil laporan dari BPk (adan pemeriksa keuangan), adanya penjelasan-penjelasan bahwa memamg adanya perbedaan angka dari hasil BPK, salah satunya seperti di Rumah sakit ada perbedaan  angka dengan catatan dari pemerintah daerah dikarenakan rumah sakit itu mencatatan sendiri, sementara rumah sakit juga ada anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah itu tidak masuk ke kas BLUD (Badan layanan umum daerah) maka terdapat angka-angka yang arus kas nya berbeda,...” imbuhnya.

“Kami sudah meminta laporan perincian supaya PANJA (Panitia kerja) DPRD kota gorontalo bisa mengetahui, apa saja yang menjadi perbedaan hingga terdapat adanya perbedaan-perbedaan angka dari laporan hasil yang di berikan oleh BPK,” jelasnya.

Kesimpulan dari rapat tersebut yani temuan mereka tentang adanya perbedaan angka yang harus adanya rincian yang diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Supaya kami bisa mengetahui jelas dimananya terdapat perbedaan angka tersebut,” tandasnya. (Novi).


Share