Go-Pena Baner

Tuesday, 23 September, 2025

Owner Ebudo Penuhi Panggilan Penyidik Polda

Responsive image
Owner Ebudo didampingi tim PH Penuhi Panggilan Penyidik Polda. Jumat (28/07/2023)

GORONTALO (Go-Pena.id) - Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah didampingi oleh tim Penasehat hukum, memenuhi panggilan dari penyidik Polda Gorontalo, Jumat (28/07/2023). Kedatangan dari Elis (Sapaan akrab Nurhalisa, red) ini terkait dengan laporannya kepada SR yang diduga melakukan penganiayayaan terhadapnya. 
"Alhamdulillah hari ini kami memenuhi panggilan darinpolda gorontalo dalam hal ini subit 4 ditreskrimum PPA, dalam panggilan ini kami telah menjawab komitmen kami dalam jumpa pers kemarin bawha kami akan selalu bekerja sama jika dibutuhkan menghadirkan bukti bukti maupun  saksi saksi yang dibutuhkn oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyidik, kami juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja sama dengan baik selama proses hukum berjalan, kami percaya bahwa adanya kerja sama yang baik, maka proses hukum akan berjalan dengan efisien dan transparan, " ujar PH Elis, Rio Anwar Pala, SH. Jumat (28/06/2023). 
Bahkan menurut Rio, sesuai dengan kajian hukum oleh tim, akan ada lagi laporan baru. 
"Laporan terkait masuk pekarang rumah orang tampa izin, sebagai mana telah tertuang dalam KUHP pasal 167 ayat 1 dengan ancaman hukum maksimal 9 bulan," jelas Rio. 
Rio juga percaya bahwa penyidik dapat bekerja profesional. 
"Kami percaya kepada kepolisian yang bekerja profesional mengedepankan asas equalty before the law (semua orang sama dihadapan hukum ) dan terjawab sudah hari ini proses hukumnya berjalan tampa pandang bulu.
Semoga kasus ini juga jadi pembelajaran semua orang mau untuk stop bertidak kekerasan terhadap orang lain, mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, " pungkasnya. (Wawan) 


Share