DEKOT,(Gopena.id)-Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Onis Djafar Akuko, mewakili Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, menghadiri kegiatan Uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo pada PEMILU 2024.
Melalui petunjuk dengan teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, alokasi jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 akan ketambahan 5 kursi. Dimana dari sebelumnya 25 kursi, akan menjadi 30 kursi.
Seperti yang disampaikan oleh DPRD Kota Gorontalo, Onis Jafar usai menghadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo, Kamis kemarin, di Ballroom TC Damhil UNG.
“Seperti yang disampaikan KPU Kota Gorontalo, bahwa bertambahnya jumlah kursi di DPRD, ini merupakan dampak dari bertambahnya jumlah penduduk di beberapa daerah pemilihan tertentu,"ucap Onis.
Sementara itu, Ia juga mengaku sangat mendukung penuh rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD ini. Serta menyerahkan sepenuhnya kepada KPU sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting, untuk dijadikan sebagai pengambilan kebijakan dan keputusan oleh KPU Kota Gorontalo, dan kami harap hasilnya itu tidak merugikan siapapun,” pungkasnya. (IP-04/FP)