Go-Pena Baner

Friday, 23 January, 2026

Mulai Genjot 5 Buah Ranperda, Dekot Bentuk Tim Pansus

Responsive image
Rapat Paripurna internal pembentukan tim pansus yang akan menggenjot lima buah ranperda.

DPRD KOTA (GO-PENA.ID)-Setelah melakukan rapat paripurna dan mendengarkan pandangan umum tiap-tiap fraksi terhadap lima buah ranperda, kini proses selanjutnyang yang dilakukan oleh DPR yakni membentuk tim panitia khusus (pansus).

Tim pansus itu yang selanjutnya akan merumuskan ranperda susuai dengan pembagian yang telah disepakati pada paripurna.

Anggota Fraksi PDI perjuangan, Darmawan Duming yang mendapat tugas merumuskan dua ranperda yakni  ranperda penanggulangan penyakit menular  dan Tidak menular; dan ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan mengatakan pihakanya akan mulai menggenjot ranperda itu minggu depan.

"Substansi dari perumusan dua ranperda itu karena di Kota Gorontalo sampai saat ini belum mengatur hal tersebut," kata Darmawan.

"Insya Allah minggu depan akan kami lakukan rapat pansus perdana dalam rangka membicarakan mekanisme perumusan ranperda ini," terangnya.

Tiga buah ranperda itu adalah usul inisiatif legislatif yang terdiri dari; Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat, dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. 

Sementara dua buah Ranperda usul inisiatif eksekutif yakni; Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman; dan Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.


Share