BOALEMO - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Boalemo, Senin (30/9/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas tersebut menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan ini dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran pada saat pelaksanaan Kampanye Pemilihan oleh peserta.
Dalam pengawasan ini Fadjri melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dilakukan saat pelaksanaan kampanye seperti adanya anak kecil atau dibawah umur, maupun pemberian bahan kampanye yang masuk kategori materi lainnya.
“Saran perbaikan ini kami sampaikan karena Bawaslu saat ini mengedepankan upaya pencegahan terlebih dahulu. Nah dari sini apabila upaya pencegahan berupa saran perbaikaan ini tidak ditindaklanjuti atau diulangi kembali akan kita jadikan temuan pelanggaran kampanye,” tegas Fadjri.
Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan kampanye di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Gorontalo sejak tanggal 25 September 2024. (*)