Go-Pena.id (Gorontalo) Sesuai amanat UUD 45 pasal 28 H ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk dapat hidup sejahtera lahir dan batin. Bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini di implementasi pemerintah pusat sejak lama, salah satunya lewat bantuan Rumah Layak Huni (Mahyani) maupun Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS).
Namun di Kota Gorontalo, program-program tersebut begitu sulit terimplementasi secara merata dan adil, tentu hal itu menuai pertanyaan besar di benak masyarakat.
Persoalannya seakan-akan program itu adalah milik suatu partai tertentu, mirisnya lagi ketika masyarakat dating bermohon untuk mendapatkan bantuan BSPS ke pemerintah kelurahan sering mengalami kendala dalam proses permohanan.
Anggota legislative Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat, mengungkapkan di daearah konstituennya yakni di Kecamatan Kota Selatan-Hulonthalangi, terjadi kasus dimana masyarakt bermohon untuk mendapatkan bantuan BSPS ke kelurahan, namun pihak kelurahan mengarahkan untuk menghadap ke pengurus partai tertentu.
“Oleh lurah yang ada Dapil Kota Selatan-Holonthalangi mengarahkan masyarakat pemohon bantuan BSPS justru menghadap ke pengurus partai tertentu, tim sukses atau ke salah satu Bacaleg dari Partai tertentu untuk mendapatkan Bantuan Mahyani atau BSPS,” ungkap Muksin Brekat saat dihubungi awak go-pena.id, Kamis (13/7/2023).
“Ini adalah hal yang kocak menurut saya seakan lurah dan jajaran nya tidak berdaya dan tidak punya kewenangan apa-apa di bandingkan dengan para Bacaleg, fenomena seperti ini sudah berlangsung lama terjadi di kalangan pemerintah kelurahan yang ada dikota gorontalo,” timpalnya.
Untuk mengatasi hal seperti ini perlu ada keseriusan dari pihak pemerintah Kota Gorontalo untuk meluruskan persoalan seperti itu, agar masyarakat tidak bingung, apakah mau ke lurah atau mau ke Bacaleg atau tim sukses.
“Supaya persoalan seperti ini tidak berlarut-larut di tengah lingkungan masyarakat dan juga agar tidak terkesan bahwa pemerintah hanya di atur-atur oleh tim Sukses atau Bacaleg dari suatu Partai, sehingga Citra Pemerintah benar2 bersih dimata masyarakat,” tanasnya. (Novi).