Gorontalo - (Go-Pena.id) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti menjawab tuntutan masa aksi terkait dengan pembangunan Indogrosir Gorontalo pada, Selasa (04/02).
Herman mengungkapkan bahwa, pihaknya sebelumnya telah menjelaskan terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi dan hal ini telah selesai.
Pantauan wartawan ini, saat Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti menjelaskan terkait dengan poin tuntutan, masa aksi malah membubarkan diri tanpa alasan yang jelas.
"Disaat kita menjelaskan mereka malah tidak mau mendengarkan. Persoalan ini sudah tuntas beberapa waktu yang lalu,"ucapnya
Sementara itu, Herman menegaskan bahwa persoalan ini sudah pernah ditindaklanjuti melalui rapat DPRD. "Dalam rapat itu pula telah menghadirkan semua OPD terkait dan soal Indogrosir sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,"tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti. (SA)