Go-Pena Baner

Tuesday, 22 October, 2024

Mahasiswi di Gorontalo Diringkus Usai Gadaikan Laptop Milik Teman

Responsive image
Pelaku saat dimintai keterangan oleh tim penyidik

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Oknum Mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di salah satu Universitas yang ada di Gorontalo diringkus usai dirinya menggadaikan laptop milik temannya.

Informasi yang dihimpun wartawan ini bahwa, NPP (20) yang merupakan pelaku berhasil menipu sebanyak tujuh orang temannya dengan alasan mengerjakan tugas akhir kuliah sehingga mereka tidak ada yang mencurigainya. Ketujuh korban tersebut yakni M, WM, AI, AL, AH, W dan FAM sementara uang dari hasil menggadaikan laptop tersebut untuk keuntungan pribadinya. 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu SH mengatakan bahwa, sekitar 31 Mei 2024 pelaku membujuk salah satu teman yang juga menjadi korbannya yakni berinisial M untuk meminjamkan laptop. Tanpa ada rasa curiga M memberikan laptopnya kepada pelaku dan bukannya mengerjakan tugas akhir pelaku hanya menggadaikan laptop tersebut dengan nominal 2jta rupiah. 

"Keseluruhan total yang ditaksir dari ketujuh korban tersebut sekitar 35juta rupiah,"ucapnya. 

Sementara itu, mengetahui laptopnya digadaikan M langsung melapor ke Mapolsek Dungingi dan dari laporan tersebut Polsek Dungingi langsung melakukan penyidikan. Setelah penyidikan berhasil dilakukan maka korban bertambah menjadi tujuh orang. 

"Saat ini NPP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rutan Polsek Dungingi untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya tersebut,"pungkas Kapolsek Dungingi. (Rin)


Share