Gorontalo - (Go-Pena.id) - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah selesai dilaksanakan pada, Senin (21/10).
Dalam rapat Banmus tersebut, para anggota DPRD Kota Gorontalo menyamakan persepsi terkait dengan beberapa agenda seperti penentuan dan penetapan jadwal pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2024 periode 2024-2029, pelaksanaan bimtek serta paripurna tahap 2 atas 6 buah Ranperda.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan bahwa, terkait beberapa hal di atas telah dibahas hasilnya. "Hasilnya sudah kami bahas tadi. Bahkan sudah ada penetapan waktu dan tanggal pelaksanaan,"ucapnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, terkait penetuan dan penetapan waktu pelaksanaan telah disepakati oleh para peserta banmus yang hadir. "Karena pelaksanaannya telah disepakati maka kegiatannya akan segera kita laksanakan,"pungkas Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. (SA)