GORONTALO (Go-Pena.id) - DPRD Kota Gorontalo melalui Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Gorontalo, sudah menggodok berbagai peraturan daerah yang tentunya saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Bapemperda Kota Gorontalo, Leny Ontalu menyampaikan bahwa dalam pembahasan Ranperda nanti harus sesuai dengan peraturan diatasnya.
"Saya telah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemkumham, dan dalam Rakor tersebut kami selalu ditekankan bahwa Perda yang dihasilkan harus sesuai dengan peraturan yang ada diatasnya," ujar Leny Ontalu.
Sehingga itu dalam Pembahasan Ranperda tersebut, Bapemperda akan segera mengingatkan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang membayar, agar tentunya bisa menarapkan peraturan yang ada diatasnya. (Adm-01)