Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Thursday, 23 October, 2025

KUA PPAS APBD P 2022 Disepakati

Responsive image
Penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS APBD P 2022

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 telah sah disepakati oleh DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo.

Ditandatangani langsung oleh kedua pihak pada sidang paripurna yang berlangsung di aula I DPRD Kota, Sabtu (20/8/22).

Seperti yang sampaikan Aleg Kota Gorontalo, Erman Lathengke bahwa pada rapat paripurna tersebut mereka telah selesai membahas dokumen KUPA-PPAS, Perubahan APBD 2022.

“Alhamdulillah untuk  KUPA-PPAS perubahan APBD 2022 sudah dirampungkan pembahasannya oleh Badan Anggaran dan TAPD, dan telah di tandatangani nota kesepakatannya oleh kedua pihak melalui rapat paripurna tadi,” ujar Anggota Banggar, Erman Latjengke.

KUPA-PPAS itu selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam menyusun rancangan perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022.

Walikota Gorontalo, Marten Taha mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran dan TAPD kota yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD 2022.

"Saya turut berterimakasih kepada Badan Anggaran dan TAPD telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPAS ini, kami selaku pemerintah kota selanjutnya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (IP-03/IDHAL)


Share