GORONTALO - (Go-Pena) - Menjelang berakhirnya masa kampanye pada tanggal tanggal 24 November 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Bertempat di Hotel Fox Kota Gorontalo, Kamis (21/11/2024).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi penting sebab mengingat waktu kampanye bagi pasangan calon hanya sampai pada tanggal 24 pukul 23.59 sehingga pembersihan Alat Peraga Kampanye juga akan mulai dilakukan pada Pukul 24.00 dimana waktu tersebut sudah masuk pada masa tenang, maka menjadi kewajiban kita untuk membersihkan atribut kampanye ini bersama-sama dengan bawaslu, Satpol PP dan KesbangPol.
Pembahasan bersama dilanjutkan terkait dengan proses dan mekanisme bagaimana pola yang akan dilakukan pembersihan APK sehingga dalam pelaksanaan semua pihak memiliki langkah bersama dalam melakukan pembersihan ini dengan melibatkan badan adhoc serta pengawas lapangan sehingga ketika dilapangan tidak akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya nanti dan akan dimonitoring oleh KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini mengudang Bawaslu Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja, KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Gorontalo. (*)