Go-Pena Baner

Saturday, 21 September, 2024

KPU Provinsi Gorontalo - Paslon Bahas Pembatasan Dana Kampanye

Responsive image
Rapat Koordinasi KPU Provinsi Gorontalo dengan Paslon Terkait Pembatasan Dana Kampanye. Kamis (19/9).

KPU PROVINSI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi pembatasan dana kampanye pasagan calon Gubenur dan Wakil Gubernur, Kamis (19/9/2024). 
Rakor ini dibuka oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Dalam sambutannya, Sophian menyampaikan bahwa dana kampanye ini menjadi salah satu bagian terpenting dalam pelaksaan Pilkada 2024, apalagi pelaksaan kampanye akan segera dimulai setelah pengambilan nomor urut Paslon. Sehingga itu, Rakor sangat penting diikuti oleh semua LO Bakal Pasangan Calon. 
Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan lagi dengan Rakor yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis, Hendrik Imran. Dalam rakor ini, dibahas berapa besaran per item dalam dana kampanye. 
Hendri Imran menyampaikan bahwa, rakor tersebut selain dahadiri oleh tim LO Paslon juga dihadiri oleh unsur pegiat pemilu. "Hasil Rakor ini yang akan digunakan menjadi standar Pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur untuk Pilkada 2024, nah hasil-hasil ini kemudian kita akan buatkan dalam suatu keputusan dan ini akan menjadi kesepakatan bersama," pungkasnya. (*) 


Share