KPU KOTA GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis, 18 Juli 2024, di UTC Damhil, Kota Gorontalo.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, Lapas Kelas IIA, Lapas Anak, PPK Kecamatan Hulonthalangi, PPS Donggala, serta sejumlah media yang meliput kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, secara resmi membuka rakor. Dalam sambutannya, Mario menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus ini adalah untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan guna memastikan hak-hak pemilih, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Pilkada 2024.
“Rakor ini merupakan upaya kami untuk memastikan setiap warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih ini,” ujar Mario.
Ia berharap melalui rakor ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menyelenggarakan Pilkada yang inklusif dan partisipatif serta dapat memperkuat koordinasi antara KPU dan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Dukcapil, Bawaslu, dan lembaga pemasyarakatan.