GORONTALO - KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi Batas Akhir Layanan Pindah Memilih dan Persiapan Rekapitulasi Daftar Pindahan (DPTb) serta Persiapan Uji Beban Nasional Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024, di UTC Damhill, Rabu (20/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana amanah regulasi bahwa hari ini merupakan batas akhir dari memberikan layanan kepada pemilih yang pindah
"Tentu kemudian ini menjadi harapan besar bahwa pada hari ini para pemilih yang sekiranya memang akan menggunakan hak pilihnya tidak di tempat TPS di mana dia terdaftar sebagai daftar pemilih tetap, itu dapat melapor dan dapat diakomodir sampai dengan batas akhir layanan pindah memilih di pukul 23.59 yang dimana ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemilih di kabupaten Bone Bolango dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024 nanti, sehingga Prestasi yang pernah di raih yakni prestasi Partisipasi Pengguna Hak Pilih di Kabupaten Bone Bolango Bisa dipertahankan," ujarnya.
Akhir sambutan Sutenty menghimbau kepada penyelenggara yang melaksanakan Bimtek di Kecamatan untuk bisa memaksimalkan dan memberikan penyampaian dengan Tuntas kepada KPPS yang akan bertugas pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu 27 November 2024.(*)