Go-Pena Baner

Wednesday, 19 November, 2025

Komisi III Tinjau Dua TPS 3R di Kota Gorontalo, Satu Tak Berfungsi, Satu Masih Produktif

Responsive image
Tulap yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kota Gorontalo. Selasa (28/10/2025)

GORONTALO – (Go-Pena) - Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, dan Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Selasa (28/10/2025).
Anggota Komisi III, Totok Bachtiar, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi dan operasional kedua TPS 3R.
Dari hasil peninjauan, TPS 3R di Kelurahan Tapa diketahui sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Fungsi TPS 3R ini untuk pengolahan sampah plastik maupun kaleng. Namun yang kami sayangkan, TPS 3R di Tapa kondisinya sudah tidak terurus. Sebagian peralatan sudah tidak ada, dan dua unit getor di lokasi juga rusak parah,” ujar Totok.
Berbeda dengan kondisi di Tapa, TPS 3R Kelurahan Pulubala masih beroperasi dengan baik. Fasilitasnya tergolong memadai, meski kapasitas mesin pencacah dinilai masih kecil untuk menampung volume sampah yang besar.
“TPS 3R Pulubala masih berfungsi baik. Mereka mampu mengirim 15 sampai 17 ton sampah plastik, kaleng, dan potongan besi setiap dua minggu. Hanya perlu tambahan kapasitas mesin pencacah agar lebih optimal,” jelasnya.
Komisi III akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, terutama terkait keberlanjutan operasional TPS 3R di Sipatana serta aset yang tidak ditemukan di lapangan.
“Nanti kami komunikasikan dengan DLH terkait aset-aset yang sudah tidak ada, termasuk solusi agar TPS 3R di Sipatana bisa kembali berfungsi,” tambahnya.
Selain meninjau TPS 3R, Komisi III juga memantau proyek pembangunan saluran pembuangan air di Kelurahan Mo’oduu. Pembangunan tersebut menjadi perhatian karena seringnya warga mengalami genangan air saat musim hujan.
“Sekarang salurannya sudah mulai dibenahi oleh Dinas SDA dan PU Kota Gorontalo. Targetnya Desember tahun ini sudah rampung,” ungkap Totok.
Ia menambahkan, penanganan genangan air merupakan salah satu fokus Pemerintah Kota Gorontalo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
“Pemerintah konsisten menangani persoalan genangan air, namun dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi,” pungkasnya. (Ren)


Share