Go-Pena Baner

Thursday, 22 January, 2026

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Soroti Bau Limbah RS, Desak Penanganan Cepat

Responsive image
Rapat Komisi III DPRD Kota Gorontalo dengan pemerintah kota Gorontalo, terkait bau limbah RSAS. Selasa (15/07/2025)

GOPENA.ID, KOTA GORONTALO – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo, pada Senin (14/7/2025), bertempat di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) terdampak bau tidak sedap yang diduga berasal dari IPAL rumah sakit, sehingga menimbulkan keresahan warga di sekitar lokasi.

Ketua Komisi III, Ariston , mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah menyampaikan bahwa IPAL yang digunakan telah memenuhi standar berdasarkan hasil penelitian dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Pihak rumah sakit menyatakan bahwa instalasi IPAL sudah sesuai standar. Namun kenyataannya, masyarakat tetap mengeluhkan bau menyengat di lingkungan mereka. Ini artinya perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber bau tersebut,” ujar Ariston usai rapat.

Lebih lanjut, Ariston menyampaikan bahwa perwakilan rumah sakit menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan dari DPRD.

“Kami memang tidak bisa menentukan waktunya secara pasti karena bergantung pada kondisi teknis di lapangan. Namun kami berharap penyelesaiannya bisa segera dilakukan agar masyarakat tidak terus merasa terganggu,” tutupnya.(ren)


Share