GORONTALO (Go-Pena.id) - Komisi C DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengan mitra kerjanya. Selasa (30/05/2023). Rapat tersebut membahas tentang evaluasi penyerapan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dari sejak Rapat yang lalu m kami sudah meminta dana DAK dan dana DAU ini di prioritaskan, Sampai saat ini memang progresnya belum ada.
Karena sekarang dapat kami simpulkan berdasarkan rapat tadi bahwa prosesnya sudah berjalan, ada pergerakan tapi masih dalam tahap persiapan proses administrasinya," ujar wakil ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.
Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Gorontalo akan melakukan rapat kembali, untuk mengetahui progres dari kegiatan penyerapan anggaran tersebut. Ini dilakukan guna menyelamatkan kegiatan-kegiatan khususnya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Kendalannya kalau di sampaikan tadi ada juknis bahwa ada hal-hal yang di sesuaikan dengan aturan yg ada hingga mereka juga membuat proses administrasinya ini harus sesuai dengan prosedur yang ada
Persoalan ini selalu kami soroti, DPRD bukan pelaksana, kami DPRD hanya melaksanakan fungsi pengawasan kami, apakah ini sudah berjalan sesuai sistem atau aturan, Jika tidak sesuai kami akan telusuri secara detail kenapa tidak di laksanakan," pungkasnya. (Tr-Novi)