Go-Pena Baner

Thursday, 23 October, 2025

Komisi B Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Responsive image
Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Gorontalo

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat kota Gorontalo, maka DPRD Kota Gorontalo
Rapat Komisi B dan A Terkait dengan Pengaduan Masyarakat tentang penarikan dan Pelelangan Kenderaan Roda Empat (Mobil) A.N Bapak Mochtar GH Sjafii.
Pengaduan masyarakat atas tuntutan korban kecelakaaan karyawan PT Masindo A Meryska Siftinita Niode.
Rapat ini dibuka oleh wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar, dimana dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa DPRD Kota Gorontalo sebagai lembaga wakil rakyat tentunya harus menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.
"Akan tetapi perlu diingat bahwa DPRD Kota Gorontalo  bukan lembaga pemutus perkara, melainkan kita disini memediasi dan mencarikan solusi jalan yang terbaik," ujar Syamsudin.
Rapat kemudian dilanjutkan oleh wakil ketua komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, dengan mendengarkan (IP-03/IDHAL)


Share