Go-Pena Baner

Thursday, 22 January, 2026

Komisi A Minta Pelayanan Kesehatan Tetap Ditingkatkan

Responsive image
Darmawan Duming - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Komisi A DPRD Kota Gorontalo, menindaklanjuti ada dugaan senyawa kimia yang tegandung dalam obat jenis sirup, dengan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta instansi terkait. Wakil ketua Komisi A Darmawan Duming, beredar informasi yang beredar tentang larangan menggunakan obat sirup terhadap anak-anak pihaknya di DPRD segera mendindaklanjuti hal tersebut bersama dinas terkait dengan melaksanakan kerja komisi, dari infomasi yang didapat di Kota Gorontalo belum ada kasus yang ditemukan terkait dengan obat tersebut.
"Disisi lain kita sangat berharap agar teman-taman ini akan lengah, sehingga dalam kesimpulan rapat, kami meminta kepada dinas kesehatan untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kesehatan, serta memberikan edukasi kepadan masyarakat terkait dengan adanya bahaya dari gagal ginjal tersebut."kata Darmawan.
Disamping itu, Darmawan mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada pihak Balai POM untuk terus mengawasi terkait dengan peredaran obat yang sudah dilarang beredar berdasarkan edaran menteri kesehatan, hal ini perlu dilakukan agar supaya hal-hal yang tidak diinginkan bisa teratasi terutama dari segi peredaran obat tersebut.
"Kami meminta kepada seluruh stakeholder yang ada untuk bisa terus begandengan tangan didalam melakukan pencegahan, walaupun hal ini cukup sulit untuk dideteksi, namun pencegahannya perlu untuk dilakukan"pungkasnya. (IP-03/FP) 


Share