Go-Pena Baner

Friday, 24 October, 2025

Komisi A Dekot Terjun Langsung Klarifikasi Isu Miring RS Multazam

Responsive image
Komisi A Dekot saat audiensi dengan Direktur RS Multazam

DPRD KOTA (Go-pena.id)-Isu hangat yang beredar melalui media sosial baru-baru ini yang kembali menyeret nama Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo telah dimediasi oleh pihak Dewan Perwakila Rakyat (DPR) DaeraH Kota Gorontalo.

Itu bukan kali pertama isu miring tentang pelayanaN RS Multazam meledak ke publik, pernah juga pada Oktober 2021 silam pernah terjadi kasus malpraktek di RS Multazam yang mengakibatkan seorang pasien harus meregang nyawa yang diduga akibat dari operasi yang gagal dilakukan oleh dokter spesialis yang menanganinya.

Sebelumnya kasus yang baru-baru ini mencuat ke puBblik bersumber dari keluhan pasien Bernama Soehardi Tilolango yang sudah seminggau dirawat di RS tersebut.

Soehardi mengaku bahwa pasca dirinya dioperasi, dirinya tidak mendapatkan pelayanan dan perhatian dari dokter yang menangani penyakit yang ia derita, padahal dia masih berstatus sebagai pasien rawat inap di  RS swasta itu.

Desas desus isu tersebut segera tersebar hingga ke pihak DPRD Kota Gorontalo yang pada Senin (08/05/2023) komisi A DPRD Kota Gorontalo didampingi Kadis Kesehatan Kota Gorontalo, aparat kepolisian dan perwakilan mahasiswa mengunjungi RS Multazam guna melakukan pemantauan pelayanan Kesehatan sekaligus meninjau pengelolaan limbah RS Multazam.

“Kunjungan kami ini sudah terjadwal sejak minggu kemarin, saat yang bersamaan isu miring tentang pelayanana Kesehatan di RS ini munCul di media sosial dan cetak, bahkan ada yang nelfon,” kata Ketua Komisi A Dekot Gorontalo, Erman Latjengke ke awak media.

Sementara itu, Direktur RS Multazam, dr. Renny Ibrahim saat audiensi tersebut menyampaikan bahwa terkait kasus yang beredar itu menurutnya telah terjadi miskomunikasi antara pihak keluarga dengan rumah sakit.

“Baik pasien rawat inap maupun rawat jalan itu ditangani oleh dokter ahli disini. Saat pasien tersebut masuk itu dilakukan operasi usus buntu yang saat masuk hari ke-3 pasca operasi ada keluhan lukanya belum sembuh dan hal itu dilaporkan ke dokter jaga yang oleh dokter jaganya hal itu dilaporkan ke dokter ahli,” kata Renny.

Lanjut Renny, setelah menerima laporan dari dokter jaga tadi, sang dokter ahli mengatakan pasiennya tersebut sudah boleh dipulangkan jika hanya mengeluhkan soal luka yang operasi yang belum sembuh namun dari pihak keluarga merasa hal itu seakan tidak mempedulikan kondisi pasien, sebab pasca operasi sang dokter ahli tidak lagi datang memeriksa kondisi pasiennya itu.

“Sementara pasien inginnya dokter ahli yang datang memeriksa langsung,” lanjut Renny.

Dari penjelasan tersebut menurut Renny telah terjadi miskomunikasi antara pihak keluarga dan rumah sakit.

“kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga dan alhamdulillah mereka tidak keberatan lagi, dan sekarang pasiennya sedang dirawat,” tandasnya. (Idal).

 

 


Share