Gopena.id-Komisi A DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah menanggapi aduan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/1)
RDP itu menghadirkan para calon P3K yang tidak diluluskan oleh panitia seleksi padahal telah memenuhi syarat.
Patauan go-pena.id rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Erman Latjengke dan dihadiri oleh aggota komis A lainnya.
Sampai berita ini terbit belum ada keputusan akhir dari rapat yang digelar di aula DPRD itu.