Gorontalo - (Go-Pena.id) - Terkait pemberitaan salah satu media online yang mengatakan pihak kepolisian Khususnya Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota ada keterlibatan dalam penarikan objek jaminan fidusia di tampik oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S. I. K., MH
Kombespol Dr. Ade Permana sudah melakukan kroscek pada Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK dimana pihaknya tidak menerima laporan aduan maupun laporan polisi terkait pengalihan jaminan fidusia dari pihak MTF
Dijelaskan KBP Ade, personilnya akan turun melakukan penyitaan jika sudah ada laporan polisi serta sudah ada penetapan dari pengadilan, namun untuk Tuti Humagi ini sudah dicek tidak ada personil yang ikut turun saat pihak finance MTF mengamankan unit yang sudah dialihkan kepada orang lain.
"jadi personil Polresta Gorontalo Kota tidak ikut mendampingi pihak finance saat penarikan unit milik Tuti Humagi yang sudah di alihkan pada orang lain,",Tegas KBP Ade
Lebih lanjut KBP Ade mengatakan sudah melakukan konfirmasi kepada pihak finance yakni MTF dimana pihak MTF juga menjelaskan tidak ada keterlibatan personil Polresta Gorontalo Kota, dimana saat penyitaan hanya dilakukan oleh pihak MTF saja berdasarkan SK dan Akta Fidusia karena sudah menunggak dan unit sudah tidak dalam penguasaan atas nama kontrak
"Kami akan terus mendalami perkara ini, jika dikemudian hari terbukti ada oknum Polresta Gorontalo Kota yang terlibat maka akan saya tindak tegas,"tutup KBP Ade. ***