Gorontalo - (Go-Pena.id) - Beberapa oknum ASN yang bertugas di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Provinsi Gorontalo diduga melakukan pemungutan liar terkait dengan beasiswa PIP.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa Hukum Ali Rajab saat melapor di Ombudsman Provinsi Gorontalo pada Kamis, (9/10)
Ali mengungkapkan bahwa, 182 siswa para penerima beasiswa PIP itu mendapatkan potongan dari beberapa oknum ASN yang bertugas di SMA tersebut dari 420 penerima beasiswa PIP. "Potongan itu dilakukan tanpa adanya rapat dan juga pemberitahuan kepada orang tua. Sementara jumlah yang dipotong oleh mereka mulai dari 100-500 ribu persiswa,"ungkapnya.
Masih kata Ali, pemotongan ini katanya untuk biaya transportasi dan perpisahan sekolah. Meski sudah dipertanyakan oleh siswa, para oknum ASN itu juga tak buka suara.
"Ternyata pemotongan seperti demikian sudah terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya, dan ini bukan pertama kalinya,"tutupnya. (SA)