DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo. Senin (14/03/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Erman menyampaikan bahwa DPRD Kota Gorontalo mempunya kewenangan dalam menyampaikan Pokok -Pokok Pikirian DPRD Kota Gorontalo, yang semuanya itu didapatkan dari hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Gorontalo.
"Kami dari DPRD Kota Gorontalo sudah menyampaikan Pokir ke Pemerintah Kota Gorontalo, itu semuanya hasil dari reses yang kita peroleh," ujar Erman.
Anggota DPRD Kota Gorontalo tiga periode ini menambahkan pemerintah kota Gorontalo, setelah diusulkan ke pemerintah kota Gorontalo maka harus disiapkan anggarannya oleh pemerintah kota Gorontalo.
"Jangan sampai setelah kita usulkan, tapi anggarannya tidak disiapkan. Dalam kesempatan ini kami perlu tegaskan bahwa OPD harus menyiapkan anggarannya," kata Erman Latjenke.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekertaris DPRD Kota Gorotalo, N.R Monoarfa dan para anggota DPRD Kota Gorontalo lainnya. (IP-03/Steven)