Gorontalo - (Go-Pena.id) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menanggapi adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemutihan uang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden RI guna melakukan kebijakan kemungkinan kredit macet para UMKM seperti petani dan nelayan atau sebagainya. "Hal ini tentunya sangat membantu para petani untuk mengurangi beban hidup mereka. Meski demikian, sebagai anggota DPRD kami juga mengharapkan agar kebijakan Presiden RI diberlakukan di berbagai daerah yang meminjam melalui dana pen,"ucapnya saat diwawancarai media, Senin (11/11).
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo itu menambahkan bahwa, dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden RI kedelapan itu dapat mengurangi pensapat asli daerah (PAD). "Ini tentu sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk menanggulangi kebutuhan-kebutuhan yang berkurang karena adanya kebijakan dari pusat,"imbuhnya lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu kebijakan dari pusat yang mengurangi sektor PAD adalah penerapan pajak parkir. "Usaha-usaha yang tidak memungut parkir tidak bisa lagi dipungut oleh daerah. Dengan demikian, pengurangan presentasi bagi pengusaha yang tadinya pajak berada di jumlah 30% akan berkurang di angka 10% yang akan mengurangi PAD itu sendiri,"tutupnya (SA)