GORONTALO (Go-Pena.id) - Anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah, Leny Ontalu menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah dengan Instansi Terkait di daerah, dengan tema Sinergitas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Gorontalo dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se Provinsi Gorontalo dalam pengharmonisasian Pembulatan,dan Pemantapan Konsepsi Ranperda. Senin (26/02/2024) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Leny menyampaikan beberapa hal terkait dengan Tupoksinya selaku Anggota Bapemperda Kota Gorontalo.
"Kami menghadiri pelaksanaan Rakor ini, guna menambah pengetahuan tentang pelaksanaan Perda sebagai produk DPRD Kota Gorontalo," ujar Leny Ontalu.
Menurutnya, DPRD Kota Gorontalo yang membahas Ranperda dan akan menjadi Perda tentunya harus memiliki berbagai landasan hukum yang kuat dan tidak betentangan dengan peraturan diatasnya.
"Dalam pemaparan tadi kami ditekankan bahwa dalam membuat Perda kita harus melihat peraturan yang ada diatasnya, jangan sampai bertentangan. Dan ini yang akan terapkan di Bapemperda nanti," pungkas Leny Ontalu. (Adm-01)