GORONTALO (Go-Pena.id) - Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 H, maka anggota DPRD Kota Gorontalo melaksanakan Halal Bi Halal bersama dengan Warga Muhammadiyah dan NU di Kota Gorontalo. Kegiatan ini dipusatkan di Rumah Tahfidz milik Ekwan Ahmad, Keluruhan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Jumat (28/04/2023).
Ratusan warga baik dari Muhammdiyah dan NU, memenuhi undangan dari Ekwan Ahmad, mereka melaksanakan Halal Bi Halal saling bermaaf-maafan.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad menyampaikan bahwa, ini adalah kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh ia dan keluarganya. "Untuk tahun ini dilaksanakan bersama dengan warga dari Muhammadiyah dan NU, ini menandakan bahwa kita semua saling menjaga persatuan dan " kata Ekwan Ahmad. Dalam kesempatan tersebut, Ekwan menyampaikan Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf lahir dan Batin. (Wawan)