Gorontalo - (Go-Pena.id) - Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou telah mengikuti sidang perdana perkara dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) pada, Selasa (11/03) di Pengadilan Tipikor Gorontalo.
Hamim tiba di Pengadilan Tipikor Gorontalo menggunakan pakaian kameja putih celana hitam dan kopiah hitam. Sebelumnya, Hamim Pou telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo sejak 17 April 2024.
Usai mengikuti jalannya persidangan, Hamim tak enggan untuk ditemui awak media, dan saat diwawancarai, Hamim menuturkan bahwa tidak ada yang fiktif dan semua bantuan diterima dengan utuh. "Insyaallah dan demi allah, 0,1 rupiah pun tidak ada yang singgah ke bupati, langsung maupun tidak langsung,"pungkas eks Bupati Bone Bolango itu.
Meski demikian, sidang tersebut akan terus dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan agendanya. (SA)