Gorontalo - (Go-pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo masa jabatan 2025-2030.
Adapun SK yang diberikan oleh KPU ke DPRD Kota Gorontalo telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo, NR. Monoarfa dihadapan para seluruh undangan yang juga turut dihadiri oleh Forkopimda pada, Kamis (06/02).
Sementara itu, Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa. Di punghujung Rapat Paripurna, Irwan juga tak lupa menyampaikan dua poin kesimpulan.
"Hasil penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan 2025-2030 sebagai berikut yakni, Adhan Dambea mengemban jabatan sebagai Walikota Kota Gorontalo dan Indra Gobel mengemban jabatan sebagai Wakil Walikota Kota Gorontalo,"
Lebih lanjut, Irwan menuturkan bahwa hasil paripurna hari ini akan disampaikan kepada Pejabat Gubernur Gorontalo melalui Rapat Penetapan Walikota Gorontalo untuk diresmikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan rapat paripurna ini dinyatakan ditutup dengan resmi,"tutupnya Irwan Hunawa. (SA)