Go-Pena Baner

Saturday, 05 July, 2025

DPRD Kota Tetapkan Pokir dalam Rapat Paripurna

Responsive image
Sekertaris DPRD Kota Gorontalo N.R Monoarfa membaca usulan dari Aleg yang akan dimasukan dalam e Pokir

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Gorontalo menjadi kekuatan bagi para anggota DPRD Kota Gorontalo untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang mereka wakili, sehingga bisa terealisasi lewat program pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 
Untuk itu, DPRD Kota Gorontalo menetapkan usulan Pokok Pikiran (Pokir) dalam paripurna. Selasa (02/03/2022). 
Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD Kota Gorontalo dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil), mengusulkan beberapa aspirasi yang mereka dapatkan baik melalui reses maupun melalui turun lapangan. Usulan dari para anggota DPRD Kota Gorontalo, dibacakan oleh sekertaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa. Setelah dibacakan, kemudian langsung ditetapkan oleh ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki. 
Sekertaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan, untuk pelaksanaan Pokir harus ditetapkan terlebih dahulu dalam paripurna. 
"Setelah ditetapkan dalam Paripurna, kemudian kita akan sampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo," ujar N.R Monoarfa. (IP-03/Steven)


Share