DEKOT - Kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Gorontalo yang menjadi sorotan lembaga DPRD.
Herman mengatakan bahwa dirinya menemukan distribusi yang nantinya akan menambah pendapatan daerah khususnya melalui PBB terkait SPPT yang tidak maksimal.
"Saya temukan dilapangan terkait dengan sppt tersebut masih mencatumkan tipe bangunan yang lama, semisalnya kan sudah ada perubahan ketika bangunan itu mengalamai perubahan bentuk seharusnya SPPT juga di sesuaikan, tadinya dia rumah semi permanen kemudian dirubah peruntukannya menjadi Hotel, seharusnya SPPT juga dirubah". Jelas Herman
Sementara itu, PAD untuk sektor PBB masih terbilang rendah. Hal ini Terungkap saat rapat DPRD Kota gorontalo dengan Dinas PU kota Gorontalo.
" Masyarakat mengeluhkan terkait dengan salah satu persyaratan yang dimana harus memasukkan gambar yang dibuat atau di gambat oleh ahli yang sudah bersertifikat, dan di kota gorontalo sendiri masih minim terkait dengan tenaga-tenaga ahli yanh bersertifikat". Ungkapnya,
Adanya hambatan (PBB) dalam Peningkatan Asli Daerah (PAD). Selain itu Herman mengatakan ditemukannya distribusi yang nantinya akan menambah pendapatan daerah khususnya melalui PBB terkait SPPT, Yang masih mencatumkan tipe bangunan yang lama.
"Saya temukan dilapangan terkait dengan sppt tersebut masih mencatumkan tipe bangunan yang lama, semisalnya kan sudah ada perubahan ketika bangunan itu mengalamai perubahan bentuk seharusnya SPPT juga di sesuaikan, tadinya dia rumah semi permanen kemudian dirubah peruntukannya menjadi Hotel, seharusnya SPPT juga dirubah". Jelas Herman
Lanjutnya, kendalanya juga masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah mayani dengan tiba-tiba harus megurus izin dengan biaya yang sudah besar.
“ Di sisi lain mereka juga di desak untuk kebutuhan dalam rangka pemenuhnya syarat untuk mendapatkan kredit usaha. Ini juga menjadi perhatian karena adanya aturan ini sehingganya terjadi antrian panjang". Pungkasnya. (Tr-Novi)