Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Saturday, 14 June, 2025

DPRD Kota Gorontalo Segera Bahas Perubahan KUPA PPAS 2025

Responsive image
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa saat di wawancarai usai pelaksanaan Paripurna. Kamis (12/06/2025)

DEKOT (Go-Pena) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mempercepat proses pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan setelah keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900-101 tertanggal 11 Februari 2025, yang memberikan kesempatan bagi kepala daerah baru untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan visi dan misi mereka.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan pentingnya percepatan ini agar program-program pembangunan bisa segera dijalankan.

“Pemerintahan baru diberi ruang untuk menyesuaikan arah pembangunannya. Target kami, pembahasan PPAS selesai di minggu kedua bulan Juni, dan penandatanganan perubahan anggaran paling lambat minggu pertama bulan Juli,” ujar Irwan saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan Paripurna, Kamis (12/06/2025) 

Perubahan APBD kali ini tidak hanya soal penyesuaian teknis, tetapi juga perubahan arah belanja daerah secara strategis. Pemerintah Kota Gorontalo kini memusatkan anggaran pada program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sebagian dana yang sebelumnya digunakan untuk keperluan seperti perjalanan dinas dan acara seremonial, dialihkan ke program yang lebih produktif.

“Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran, tapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil nyata. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden soal penghematan belanja,” jelas Irwan.

Politisi partai Golkar juga mengakui bahwa kebijakan ini mungkin berdampak pada sektor-sektor seperti hotel dan transportasi. Namun, ia tetap optimis karena pendapatan daerah masih stabil, sehingga program prioritas tetap bisa dijalankan tanpa kendala besar. (Wan) 


Share