Go-Pena Baner

Wednesday, 16 July, 2025

DPRD Kota Gorontalo Dorong Penyusunan RPJMD yang Berpihak Pada Rakyat

Responsive image
Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Gorontalo, Senin (15/7/2025) di Aula DPRD.

GOPENA.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan memiliki target yang terukur serta realistis.

Dorongan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai Rapat Paripurna tingkat I yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Gorontalo, Senin (15/7/2025) di Aula DPRD.

Menurut Irwan, RPJMD merupakan landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya menyusun RPJMD yang dapat direalisasikan, bukan sekadar ambisius namun sulit diwujudkan.

“RPJMD adalah fondasi pembangunan. Maka dari itu, penyusunannya harus terukur dan dapat dicapai. Jangan sampai perencanaannya terlalu besar dan akhirnya tidak bisa direalisasikan,” ujar Irwan.

Ia juga menyebut pandangan tujuh fraksi di DPRD merupakan masukan penting bagi pemerintah agar RPJMD lebih berpihak pada rakyat.

"7 fraksi yang ada DPRD Kota Gorontalo telah memberi masukan bagi pemerintah, bahwa penyusunan RPJMD di dorong harus lebih berpihak atau Pro pada rakyat" Tambahnya

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) RPJMD yang melibatkan seluruh fraksi. Pansus ini akan mengkaji secara mendalam rancangan yang diajukan pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo. (Ren) 


Share